Pages

Selasa, 04 Agustus 2009

KOMPETENSI PROFESI DA'WAH

Profesi adalah kualifikasi khusus yang dimiliki seseorang untuk melakukan pekerjaan keahlian tertentu. Seseorang disebut professional apabila ia memiliki kemampuan khusus dalam lapangan pekerjaan atau kegiatan tertentu. Kemampuan itu dimiliki melalui pendidikan khusus tingkat tinggi yang diberi wewenang membina kemampuan tersebut.

“Kemampuan dari terminology professional, ada baiknya diperhatikan, bahwa kompetensi tenaga yang professional terdiri atas kompetensi akademik, pribadi dan sosial” Prof.Dr.H.Djudju Sudjana (1999).

Kompetensi akademik; mencakup kemampuan dalam :

1. Penguasaan dan penggunaan kajian filosofis, teoritis dan yuridis dalam memecahkan masalah social yang dihadapi.

2. Penggunaan dan penyusunan satuan, jenis, system dan program kerja.

3. Penggunaan dan penyusunan satuan, jenis, system dan program kerja ganisasian, penggerakan,pembinaan (pengawasan/penyeliaan), penilaian dan pengembangan.

4. Penggunaan metode dan tehnik pembelajaran dan kajian lingkungan.

5. Penerapan dan penyampaian prinsip-prinsip ilmiah.

6. Penelitian dan berfikir kritis, analitis, logis dan sistematis.

7. Kepemimpinan dan pengambilan keputusan.

Kompetensi pribadi tenaga professional, adalah :

1. Memiliki prinsip/pegangan hidup dan integritas kepribadian.

2. Menampilkan keterbukaan dalam berkomunikasi.

3. Memahami dan mengamalkan etik professional.

4. Memiliki skill fungsional untuk mandiri dan berwirausaha.

5. Menyadari ketidaksempurnaan diri.

6. Mengenal, mengkaji dan mengeritik diri.

7. Terus menerus berusaha meningkatkan diri dalam keahlian khusus namun mempunyai wawasan luas (generalis).

Kompetensi jaringan social; adalah kemampuan :

1. Berdedikasi untuk melayani peserta binaan, lembaga dan masyarakat yang membutuhkan.

2. Mengkaji dan memahami lingkungan dan situasi kehidupan dengan segala aspeknya.

3. Mengamalkan iptek dan kepribadian dalam upaya memperbarui kehidupan (keluarga,masyarakat, dan bangsa).

4. Menjadikan hidup kemanusiaan lebih bernilai dan bermakna atas dasar dalam arti luas.

5. Bekerjasama dengan pihak lain atas dasar saling pengertian, tenggangrasa, pema’af dan menerima kekurangan diri.

6. Menyayangi/mencintai orang lain.

7. Otonom namun dapat bekerja sebagai satu kesatuan tim.

8. Memiliki keunggulan komperatif dan kompetitif.

Kompetensi penyuluhan agama Islam :

1. Identifikasi wilayah atau kelompok sasaran.

2. Menyusun rencana kerja.

3. Membahas konsep program kerja.

4. Menyusun materi bimbingan atau penyuluhan.

5. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kelompok.

6. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui media.

7. Menyusun instrument hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan.

8. Mengumpulkan data.

9. Mengolah dan menganalisa data.

10. Merumuskan hasil.

11. Menyusun laporan mingguan pelaksaaan bimbingan atau penyuluhan.

12. Melaksanakan konsultasidengan komunikatif dan disenangi klien.

13. Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan atau kelompok.

14. Mempersiapkan bahan untuk menyusun petunjuk pelaksanaan/teknis bimbingan atau penyuluhan.

15. Menyusun petunjuk pelaksanaan/teknis bimbingan atau penyuluhan.

16. Merumuskan kajian arah kebijakan pengembangan bimbingan atau penyuluhan bersifat penyempurnaan.

17. Merumuskan kajian arah kebijakan pengembangan bimbingan atau penyuluhan bersifat pembaharuan.

18. Merumuskan pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan bersifat penyempurnaan.

19. Merumuskan pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan bersifat pembaharuan.

20. Menyusun tafsir tematis sebagai bahan bimbingan atau penyuluhan dari berbagai sumber.

21. Melakukan kegiatan KTI di bidang penyuluhan.

22. Menterjemahkan, menyadur kitab/buku dibidang penyuluhan agama.

23. Melaksanakan kerjasama dengan berbagai pihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

burung terbang dengan sayap,, saya terbang dengan kritik yang membangun!