Minggu, 03 Juni 2012
Tugas Mata Kuliah Perekonomian indonesia
Judul artikel : SISTEM EKONOMI KERAKYATAN
Sumber : succesary.wordpress.com / http:// succesary.wordpress.com/2008/12/10/sistem-ekonomi-kerakyatan/
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis
pada kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat
sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang
dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan
secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja
yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya
disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama
meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan,
dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan
dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan
kepentingan masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi
definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang
menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam
mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini
dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan
masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan
ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain pertanian
tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan,
dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta
kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan
ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional dan
berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk
menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan
untuk membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya,
sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya
alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab
kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang
termasuk Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan.
Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa
kesuksesan di negara negara kawasan Eropa
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah
bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil dari
pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan
masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan
bawah tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil
pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan
negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial
ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya
dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep
pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan.
Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan
prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan
pembangunan nasional yang berintikan pada manusia
pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai
kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari
pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi
kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih
mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep
ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk
membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan
pemberdayaan masyarakat. Menurut Guru Besar, FE UGM
( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan
adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan,
berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh
– sungguhpada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi
kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring
( network ) yang menghubung – hubungkan
sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha
masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi
informasi, untuk terbentuknya jejaring pasar domestik
diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan
untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara
mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen
yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga “
lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan
sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi
kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi
konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan
demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan
harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi
nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor
skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar
kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi
rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi
rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar
dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus
terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan
pembeli .
Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi
kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana,
sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera
diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda
pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan.
Kelima agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi
kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point) bagi
terselenggarakannya system ekonomi kerakyatan dalam
jangka panjang =
Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan
utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan monopoli
melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang
berkeadilan ( fair competition) ; Peningkatan alokasi sumber-
sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.;
Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian
kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan
pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha
dan kegiatan.
Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat
dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada
paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi.
Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada
dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan
konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah,
persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera
peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan
sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi
pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat
merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu
produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah
pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat.
Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang
kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat
ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program
pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang
paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah
pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan
jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan
tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari
tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada
saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi
terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di
wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat
Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan
ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik
di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang
kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat
kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian
pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan
partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan
penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi
kebutuhan pembangunan rakyat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
burung terbang dengan sayap,, saya terbang dengan kritik yang membangun!